SERA
SERA
SERA
SERA
SERA
SERA

Mengenal Lebih Dalam Sektor Logistik dan Istilah di Dalamnya

Istilah-Istilah dalam Sektor Logistik

Di dunia logistik, terdapat berbagai istilah yang mungkin tidak dikenal oleh sebagian orang. Memahami istilah-istilah ini sangat penting agar tidak kebingungan saat membutuhkan layanan logistik untuk pengiriman barang.


Istilah logistik mencakup ilmu dan seni dalam proses penyimpanan, distribusi, dan pemeliharaan berbagai barang atau peralatan tertentu.


Logistik dapat diartikan sebagai serangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap perpindahan barang, jasa, energi, atau sumber daya lainnya dari satu lokasi ke lokasi lainnya.


Baca juga : Logistik dan Transformasi Digital


Tujuan dari logistik adalah mengelola dan menjaga barang atau perlengkapan tertentu, baik yang merupakan produk maupun barang permintaan, yang diatur oleh manajemen perusahaan agar sampai ke tangan konsumen secara aman, tepat waktu, dan efisien biaya.


Kargo dalam Industri Logistik

Salah satu istilah yang sering timbul dalam sektor logistik adalah kargo. Kargo merujuk pada pengiriman logistik untuk muatan besar dengan berat di atas 10 kg dan ukuran yang cukup besar, yang dikirim melalui jalur darat, laut, atau udara dengan jarak antar kota hingga provinsi.


Ekspedisi

Ekspedisi dalam sektor logistik berarti perusahaan pengiriman barang yang menawarkan jasanya kepada masyarakat, dengan menyediakan berbagai armada dan pengemudi.


Jasa ekspedisi biasanya berfokus pada pengiriman barang dalam kota dengan berat dan dimensi kecil, seperti pengiriman dokumen dan barang di bawah 5 kg.


Contoh jasa ekspedisi ini dapat terlihat dari keberadaan kurir yang mengantarkan paket ke alamat perumahan atau antar kota.


Baca juga : Ini Perbedaan Jasa Ekspedisi Biasa Dan Freight Forwarding


Istilah Lain yang Umum di Sektor Logistik

Dalam dunia bisnis logistik, terdapat banyak istilah umum lainnya yang penting untuk diketahui. Berikut adalah penjelasannya:

  • Shipping artinya pengiriman, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara
  • Shipper adalah eksportir atau pengirim barang. Nama dan alamat lengkap Shipper harus tercantum dengan jelas dalam dokumen yang diperlukan saat pengiriman.
  • Consignee merujuk pada importir atau penerima barang. Nama dan alamat Consignee juga harus ditulis secara jelas pada saat pengiriman.
  • Customer Clearance adalah proses administrasi pengiriman barang yang berkaitan dengan kepabeanan dan administrasi pemerintah.
  • Description of Goods merujuk pada rincian barang. Deskripsi barang ini biasanya terdapat dalam daftar kemasan lengkap dan juga dalam Bill of Lading. Namun, dalam Bill of Lading, Deskripsi Barang biasanya lebih ringkas.
  • Shipping Mark & Number adalah jumlah karton dan tanda pengiriman yang tertera pada kemasan barang, yang biasanya terdapat dalam daftar kemasan atau Bill of Lading.
  • Bill of Lading atau B/L dikenal sebagai konosemen atau bukti pengiriman dan pengambilan barang. Formulir Bill of Lading harus mendapatkan legalitas dari dunia internasional sebagai alat bukti pengiriman dan pengambilan barang ekspor-impor.
  • Notify Party merupakan istilah untuk pihak yang berhak diberitahu mengenai pengiriman dan penerimaan barang logistik setelah Consignee. Dalam praktiknya, nama dan alamat Notify Party sering kali sama dengan identitas Consignee, tergantung pada perjanjian awal antara shipper dan importir.
  • DO (Delivery Order) adalah surat yang diberikan oleh pihak shipping agent, forwarder, atau gudang sebagai bukti pengambilan barang atau kontainer kosong dari gudang asal ke gudang tujuan.
  • G.W (Gross Weight) merujuk pada berat kotor dari barang dan kemasannya. Contohnya, jika berat barang 2 kg dan berat kemasan 0,5 kg, maka G.W ialah 2,5 kg.
  • N.W (Net Weight) berarti berat bersih barang sebelum pengemasan.
  • LCL (Less than Container Load): adalah istilah untuk pengiriman barang dengan kapasitas di bawah standar kapasitas muat kontainer.
  • FCL (Full Container Loaded): adalah istilah untuk pengiriman barang menggunakan kontainer penuh.
  • CY (Container Yard): merupakan istilah untuk lokasi penumpukan peti kemas.
  • DOOR adalah alamat gudang atau lokasi asal serta lokasi pengambilan barang yang akan dikirim.
  • ETD (Estimation Time of Departure) merupakan perkiraan waktu keberangkatan kapal.
  • ETA (Estimation Time of Arrival) adalah perkiraan waktu kedatangan kapal.
  • Dry Container adalah kontainer standar yang aman untuk mengangkut barang-barang material seperti besi, mobil, sepeda motor, dan material lainnya.
  • Reefer Container adalah jenis kontainer yang dilengkapi dengan suhu pendingin seperti kulkas besar, digunakan untuk pengiriman makanan beku, daging, dan barang mudah kadaluarsa lainnya.
  • Part of Shipment adalah pengiriman barang yang memuat kontainer dengan barang dari beberapa pengirim untuk satu penerima dengan tujuan yang sama, meskipun dengan nama-nama barang yang berbeda.
  • Stripping artinya proses bongkar muat yang memakan waktu lama.
  • Stuffing merujuk pada penyusunan barang dalam satu kontainer atau karoseri agar muatan lebih banyak dan tersusun rapi.
  • 3PL atau Third Party Logistik merupakan entitas ketiga dalam industri pengiriman yang membantu pihak kedua dalam proses pengiriman barang. 3PL berperan dalam menjangkau area yang tidak dapat diakses oleh penyedia layanan pengiriman besar.
  • PEB adalah singkatan dari Pemberitahuan Ekspor Barang. Proses pemberitahuan ekspor dapat dilakukan secara online melalui sistem EDI. PEB berfungsi sebagai notifikasi untuk pemeriksaan fisik barang yang diekspor, dan jika disetujui, maka akan diterbitkan PE. Data yang diinput saat pengajuan form mencakup semua informasi yang terdapat dalam packing list dan commercial invoice.
  • PE adalah Persetujuan Ekspor. Dokumen persetujuan ekspor ini dapat diakses dan dicetak secara mandiri oleh pihak Shipper/EMKL yang telah memiliki sistem online setelah seluruh dokumen ekspor disetujui oleh Bea dan Cukai.


Perusahaan Penyedia Jasa Logistik

Setelah memahami istilah-istilah penting dalam dunia logistik, penting juga untuk mengenal penyedia jasa logistik. Penyedia jasa logistik adalah perusahaan yang bergerak di sektor transportasi dan pergudangan.


Barang yang dikirim biasanya berasal dari satu produsen ke produsen lain, dari produsen ke konsumen, dari produsen ke distributor, dan lain-lain.


Baca juga :Ini Beragam Keunggulan Jasa Freight Forwarding


Saat ini, terdapat banyak penyedia jasa logistik yang siap mempermudah proses distribusi barang. Salah satu yang menawarkan layanan terbaik dan terlengkap adalah SELOG, bagian dari PT Serasi Autoraya (SERA). PT Serasi Logistik Indonesia (SELOG) menyediakan layanan logistik untuk pengiriman B2B atau antar perusahaan.


SELOG menawarkan solusi layanan logistik yang mencakup layanan berdasarkan kontrak, pengiriman barang, pengelolaan pergudangan, dan freight forwarding melalui transportasi darat, laut, dan udara secara menyeluruh.


SELOG spesialis dalam jasa transportasi logistik jalur darat dan freight forwarding. Saat ini, SELOG mengelola 1.600 unit truk dan 12 kapal angkut. Setiap tahun, SELOG menangani sekitar 935.000 pengiriman kargo. Untuk jalur laut, ditangani oleh PT Toyofuji Serasi Indonesia yang mengoperasikan 5 kapal Roro (roll on-roll off).


Baca juga :Sektor Logistik Di Tahun 2022 Diprediksi Meningkat, Ini Faktanya!


SELOG kini juga telah menerapkan layanan Warehouse Management System (WMS). Dengan layanan WMS, proses pelacakan penerimaan, penjemputan, pengiriman, dan penahanan barang dapat dilakukan secara berkelanjutan, termasuk penanganan barang rusak dan pesanan yang telah diselesaikan.


Selain itu, WMS juga memungkinkan pelanggan untuk memantau status persediaan barang secara real-time hingga pada tingkat persediaan yang rendah.


Informasi lebih lanjut tentang layanan SELOG, silahkan mengunjungi halaman berikut https://www.sera.astra.co.id/id/page/35/selog atau bisa juga menghubungi kami di nomor (021) 44850099.


36312
Tags
SELOG