This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Setelah beli mobil bekas, banyak pemilik yang langsung melakukan perbaikan atau peningkatan terhadap mobil yang baru dibelinya tersebut. Yang paling umum adalah membawa mobil tersebut ke bengkel untuk perbaikan agar lebih aman dan nyaman dikemudikan.
Mulai dari perbaikan kaki-kaki, mesin, AC, kelistrikan dan lainnya. Ada juga yang membawa mobilnya ke salon biar terlihat lebih cantik dan segar. Atau bahkan membawanya ke toko aksesoris untuk menambahkan fitur yang diperlukan seperti audio hingga kaca film.
Tapi ada satu hal yang nggak kalah penting dilakukan pembeli mobil bekas, yaitu melakukan balik nama. Sebab, nggak semua pemilik kendaraan sebelumnya mau meminjamkan KTP buat pembayaran pajak tahunan sehingga akan menyulitkan merepotkan nantinya.
Balik nama akan memudahkan saat melakukan pembayaran pajak tahunan sekaligus perpanjangan STNK. Tapi selain itu, ada beberapa keuntungan lain yang juga bisa dirasakan. Berikut informasi jelasnya.
Baca juga: Biaya yang Mesti Disiapkan saat Mau Beli Mobil
Saat baru melakukan balik nama mobil, ada beberapa keuntungan yang didapatkan. Diantaranya:
Terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan
Mendapat kemudahan dalam persyaratan administrasi
Bisa membayar pajak melalui aplikasi tanpa repot ke Samsat
Mempermudah penelusuran jika seandainya STNK/BPKB hilang
Klaim asuransi kecelakaan menjadi lebih mudah
Terhindar dari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain
Berkontribusi dalam program pembangunan daerah
Meningkatkan nilai jual kendaraan seandainya akan dijual lagi karena pembeli berikutnya merasa lebih nyaman saat melihat surat kendaraan atas nama kamu sendiri.
BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP pemilik baru, dan
Kwitansi pembelian kendaraan. Dalam kwitansi usahakan cantumkan nomor rangka dan mesin, warna kendaraan, serta plat nomor secara jelas.
Setelah itu, kamu bisa melakukan balik nama BPKB kendaraan dengan membawa STNK yang telah dibalik nama, KTP, BPKB asli, hasil pengesahan cek fisik dan kwitansi pembelian kendaraan.
Balik nama STNK bisa dilakukan di Samsat, sementara untuk balik nama BPKB dilakukan di Polda setempat. Untuk biayanya, tergantung pada tipe, merek dan tahun mobilnya.
Baca juga: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Siap-siap Disita
Tapi kalau kamu nggak mau repot dengan urusan balik nama dan bayar pajak kendaraan, kamu bisa menggunakan rental mobil buat mobilitas sehari-hari. Tapi jangan sembarangan, pilih yang profesional dan berpengalaman seperti TRAC.
TRAC merupakan salah satu lini bisnis PT Serasi Autoraya atau SERA dan juga bagian dari grup Astra. Sebagai pioner layanan sewa kendaraan di Indonesia, TRAC hadir dengan menawarkan solusi atas setiap kebutuhan transportasi baik untuk personal maupun perusahaan.
Kamu bisa rental mobil buat harian di TRAC dengan pilihan jenis mobil mulai dari MPV hingga SUV. Diantaranya Avanza, Xenia, Ertiga, Agya, Brio, Sigra, serta Daihatsu Terios. Atau pilihan lain di kelas hatchback/sedan, seperti Corolla Altis, hingga BMW 5 Series.
Pilihan MPV tersedia Daihatsu Gran Max hingga Toyota Alphard/Vellfire. Serta SUV seperti Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, BMW X6, hingga Toyota Land Cruiser.
Baca juga: Pilihan Mobil City Car di TRAC buat Harian
TRAC menjamin setiap armada mobil kondisinya sehat dan siap pakai, bahkan model keluaran terbaru. Layanan yang diberikan pun bersifat menyeluruh, termasuk bantuan pelanggan selama 24 jam penuh.
Cara pesannya juga mudah, bisa lewat halaman utama di website TRAC atau aplikasi TRACtoGo yang tersedia di Playstore dan Appstore.
Informasi lebih lanjut tentang layanan TRAC kamu juga bisa cek langsung website resmi TRAC di https://www.trac.astra.co.id/ dan follow akun media sosial TRAC di Instagram @trac_astra, Facebook TRAC-Astra Rent a Car, atau Twitter (X) @TRACastra.