This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Beli mobil bekas lewat mekanisme lelang, kini semakin diminati karena punya banyak keuntungan dan kemudahan. Harga yang relatif lebih murah, kondisi apa adanya, hingga proses penawaran yang lebih fair dan terbuka.
Salah satu balai lelang yang bisa jadi pilihan buat beli mobil bekas adalah IBID. Bahkan Di IBID kamu bisa ikut lelang online dengan mudah hanya dari ponsel lewat aplikasi IBID.
Di aplikasi tersebut ada 1 fitur unggulan yang bisa bikin mudah menang lelang, namanya Auto Bid. Fitur itu memungkinkan kamu buat melakukan penawaran sebelum waktu lelang dimulai dan otomatis memberikan penawaran dengan harga tertinggi sesuai batas yang sudah kamu tentukan.
Setelah berhasil memenangkan mobil bekas yang diincar, kamu perlu menyelesaikan sejumlah proses untuk mengakuisisi objek lelang tersebut. Berikut diantaranya.
Baca juga: Mau Kredit Mobil Bekas di IBID? Ini Syaratnya
Lunasi mobil bekas yang dimenangkan selambatnya 5 hari kerja setelah kamu ditetapkan sebagai pemenang. Kalau melewati waktu tersebut, kamu bakal dianggap wanprestasi dan transaksi dibatalkan.
Pelunasan bisa dilakukan secara online. Caranya, klik konfirmasi di aplikasi IBID lalu tentukan tipe pembayaran tunai atau cicilan.
Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai opsi virtual account. Pilih metode pengiriman dengan ambil di tempat atau antar ke lokasi. Pastikan detail tagihan benar sebelum melakukan pembayaran.
Berikutnya cek status pembelian di detail pengiriman. Setelah itu, ambil mobil bekas minimal H+1 tanggal pelunasan di cabang IBID. Atau bisa juga melalui menggunakan layanan logistik pengiriman mobil. Tergantung opsi pengiriman yang dipilih saat pembayaran.
Kalau mobil bekas tidak diambil dalam batas waktu H+5 hari tanggal pelunasan, kamu akan dikenakan biaya parkir sebesar Rp50 ribu per hari.
Saat pengambilan mobil, siapkan dokumen pengambilan yang dibutuhkan, diantaranya bukti transfer, konfirmasi pemenang lelang (KPL), serta surat pengantar pengambilan unit dari cabang IBID kalau mobil bekas berada di pool IBID atau lokasi penitip.
Baca juga: Begini Cara IBID Cek Mobil Bekas Tabrak dan Banjir
Siapkan juga fotokopi KTP pemenang lelang, serta materai Rp10 ribu. Tapi kalau pengambilan mobil diwakilkan, siapkan KTP penerima kuasa dan surat kuasa bermaterai.
Kunjungi loket pengambilan di pool atau cabang IBID. Lalu serahkan dokumen persyaratan dan tunjukkan KPL kepada petugas.
Tandatangani dokumen Pernyataan Pemenang Lelang dan inspektur IBID akan menyerahkan kendaraan dan kunci.
Kunjungi loket IBID kembali untuk mengambil BPKB dan STNK sesuai informasi yang tertera di unit atau notifikasi aplikasi IBID.
Waktu pengambilan BPKB tertera pada informasi unit. Misalnya, tertera 14 HK di kolom dokumen, hal itu berarti BPKB dapat diambil H+14 hari kerja setelah pelunasan.
Simpan kwitansi pelunasan untuk mendapatkan Kutipan Risalah Lelang yang digunakan untuk balik nama mobil.
Baca juga: Tips Aman Ikut Lelang Online Mobil Bekas
Itulah beberapa tahapan yang perlu dilakukan setelah menang lelang mobil bekas di IBID yang perlu kamu ketahui. Jadi, tertarik buat ikut lelang mobil bekas di IBID?
IBID merupakan salah satu lini bisnis PT Serasi Autoraya (SERA) yang bergerak dalam industri lelang otomotif, alat berat, gadget, hingga lifestyle. Selain profesional dan terpercaya, salah satu keunggulannya adalah kemudahan dalam proses lelang.
Kamu bisa mengikuti lelang secara online lewat metode live auction di aplikasi IBID. Download aplikasinya di Playstore dan Appstore. Informasi selengkapnya kunjungi www.ibid.astra.co.id.