SERA
SERA
SERA
SERA
SERA
SERA

Istilah Dalam Lelang yang Mesti Dipahami

Saat ini beli barang di balai lelang jadi sebuah pilihan. Ada banyak keunggulan, seperti harga yang ditawarkan relatif lebih murah, ragam barang yang ditawarkan juga semakin banyak, serta proses yang kian mudah karena bisa dilakukan secara offline dan online.

Salah satu balai lelang yang bisa jadi referensi untuk berburu barang lelang berkualitas adalah IBID, salah satu lini bisnis dari PT Serasi Autoraya yang juga bagian dari Grup Astra.

Balai lelang IBID telah berpengalaman lebih dari 17 tahun menggelar lelang berbagai barang, mulai dari otomotif, elektronik, gadget, lifestyle, perlengkapan kantor, hingga alat berat.

Tapi, sebelum ikut lelang di IBID, ada sejumlah istilah lelang yang mesti dipahami biar nggak bingung dalam prosesnya. Istilah-istilah itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca juga: Logistik IBID, Fitur Kirim Mobil Usai Menang Lelang

Istilah-istilah dalam Lelang

1. Balai lelang

Balai Lelang merupakan badan hukum swasta yang didirikan untuk menjalankan usaha lelang, berdasarkan izin dari Direktur Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN), Departemen Keuangan.

Balai Lelang hanya diizinkan memberi jasa pra dan pasca lelang. Jasa itu adalah persiapan dokumen persyaratan lelang, pemasaran objek lelang, serta pengurusan dokumen pasca lelang.

2. Biaya Administrasi

Merupakan biaya yang dibebankan pada pemenang lelang sebagai penanganan atas unit lelang yang dimenangkan. Besaran biayanya bervariasi, tergantung kategori dan jenis objek lelang.

3. Bid

Bid atau bidding merupakan aktivitas dari peserta lelang untuk mengajukan penawaran (bid) terhadap objek lelang. Kelipatan bid di IBID bervariasi berdasarkan kategori objek yang dilelang.

4. Bid and Run (BNR)

Bid and Run (BNR) adalah istilah yang digunakan untuk peserta lelang yang telah berhasil memenangi lelang, tetapi tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang hingga batas waktu yang ditentukan.

5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah lembaga eselon I di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertugas menggelar perumusan dan pelaksanaan kebijakan pada barang milik negara.

Baca juga: Begini Cara Titip Jual Mobil Perusahaan di IBID

Selain itu, DJKN juga bertanggung jawab mengurusi kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Flash Auction

Flash Auction adalah lelang mobil bekas yang diselenggarakan dengan durasi singkat 1–2 jam lewat aplikasi IBID. Jadwal lelang Flash Auction tidak terikat dengan jadwal lelang reguler kota manapun.

7. Grading

Grading merupakan hasil pengecekan komponen dan kelengkapan dokumen mobil bekas dalam bentuk skor grading A-E oleh jasa inspeksi kendaraan Astra Car Valuation (ACV).

8. Harga dasar lelang

Harga dasar lelang atau nilai limit merupakan harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan IBID.  Dengan kata lain, harga dasar merupakan harga awal yang ditawarkan kepada setiap peserta lelang.

9. Harga terbentuk

Merupakan harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh peserta lelang dan telah disahkan sebagai pemenang lelang. Acuan harga ini adalah harga dasar yang kemudian berkembang sesuai dengan pengajuan harga oleh para peserta lelang.

10. Info lelang

Info lelang merupakan pemberitahuan kepada setiap calon peserta lelang tentang adanya lelang dengan maksud untuk mengumpulkan peminat lelang dan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang ingin turut ambil bagian.

Baca juga: Fitur Lelang Mobil Bekas yang Cuma Ada di IBID

11. Inspeksi

Inspeksi adalah proses pemeriksaaan barang atau objek lelang untuk mengetahui kondisi sebenarnya barang yang di lelang. Proses ini juga bisa mendeteksi masalah atau kerusakan sebelum barang atau objek tersebut dilelang.

12. Jadwal lelang

Jadwal lelang merupakan tanggal dan pukul pelaksanaan lelang yang dapat disesuaikan dengan lokasi cabang penyelenggara lelang.

13. Kelipatan lelang

Kelipatan lelang mengacu pada besaran kelipatan harga unit lelang sebagai acuan peserta dalam melakukan penawaran lelang.

14. Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) 

Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL) merupakan bukti surat konfirmasi yang menyatakan kemenangan atas unit lelang yang diikuti. KPL dikirimkan ke pemenang lelang melalui email terdaftar. 

15. Lelang digital

Lelang digital atau lelang online merupakan kegiatan lelang yang dilakukan dengan memanfaatkan perangkat digital yang sudah terhubung dengan koneksi internet. Peserta lelang tidak harus datang ke lokasi lelang karena penawaran bisa dilakukan dimanapun berada.

16. Live Auction

Live Auction merupakan lelang regular yang rutin diadakan secara real-time di situs web dan aplikasi yang telah ditetapkan.

17. Lot

Lot adalah nomor urut atau daftar yang berisi satu atau beberapa unit lelang.

18. Market Auction Price (MAP)

Market Auction Price (MAP) merupakan fitur yang menyediakan informasi harga pasaran mobil berdasarkan riset pasar 6 bulan terakhir.

Baca juga: Ketahui, Ini 3 Jenis NPL di Balai Lelang IBID

19. Nomor Peserta Lelang (NPL)

Nomor Peserta Lelang (NPL) adalah syarat untuk mengikuti lelang. Caranya dengan membeli nomor peserta melalui penyerahan sejumlah deposit atau uang jaminan penawaran lelang yang disetorkan peserta lelang kepada penyelenggara lelang.

Kalau menang, deposit akan digunakan sebagai pengurangan biaya pelunasan. Sebaliknya kalau kalah, deposit akan sepenuhnya dikembalikan ke rekening terdaftar peserta lelang.

20. Open House

Open House adalah waktu yang diberikan oleh balai lelang kepada calon penawar untuk melihat dan mengecek unit lelang secara langsung.

21. Pemenang lelang

Pemenang lelang adalah orang atau badan hukum atau badan usaha yang mengajukan penawaran tertinggi dan dinyatakan sekaligus disahkan sebagai pembeli unit atau objek yang dilelang.

22. Pemilik unit lelang

Pemilik unit lelang adalah orang atau badan hukum atau badan usaha yang memiliki hak kepemilikan atas suatu barang yang dilelangkan.

23. Peserta lelang

Peserta lelang adalah orang atau badan hukum atau badan usaha yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti lelang.

Sebelum ikut proses lelang, calon peserta lelang wajib registrasi akun dan melakukan pembelian Nomor Peserta Lelang (NPL) berdasarkan kategori lelang yang diinginkan melalui virtual account atau Astra Pay.

24. Timed Auction

Timed Auction yakni lelang berjangka selama 1–3 hari yang diselenggarakan eksklusif hanya di aplikasi penyelenggara lelang.

25. Unit lelang

Unit lelang merupakan setiap benda yang dapat dijual secara lelang. Saat ini unit atau objek yang dilelang tidak hanya produk otomotif, tetapi juga non otomotif, misalnya lifestyle, alat berat, dan scrap.

Baca juga: Closed Auction, Metode Lelang Terbaru di IBID

26. Wanprestasi

Wanprestasi merupakan keadaan saat pembeli tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Itulah serangkaian istilah lelang yang perlu diketahui sebelum mengikuti lelang. Namun, satu hal yang juga wajib dipastikan agar benar-benar mendapatkan barang lelang berkualitas dan keamanan dalam mengikuti proses lelang, adalah kredibilitas atau tingkat kepercayaan dari penyelenggara lelang.

Bicara soal perusahaan penyelenggara lelang terpercaya, Balai Lelang Serasi atau IBID adalah jawabannya. BID adalah merek dagang dari perusahaan penyelenggara lelang PT Balai Lelang Serasi.

Kamu juga bisa mengikuti live auction lewat aplikasi IBID yang sudah tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore. Rasakan langsung proses lelang dengan mudah hanya dari genggaman.

Informasi lebih lanjut kunjungi www.ibid.astra.co.id serta jangan lupa follow instagram @ibid_balailelangserasi.

231
Tags
IBID