SERA
SERA
SERA
SERA
SERA
SERA

Bocoran Kenaikan UMP 2025 yang Segera Ditetapkan

Kamu sadar nggak kalau Pemerintah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara berkala setiap tahunnya? Nah, kenaikan UMP 2025 besarannya akan ditetapkan pada 21 November 2024 atau sebulan usai pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Secara reguler, penetapan UMP dilakukan setiap tanggal 21 November dan saat ini serangkaian rapat telah dilakukan Dewan Pengupahan Nasional untuk membahas kenaikan tersebut.

Saat ini, skema pengupahan mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Belum ada info pasti apakah bakal ada pergantian aturan untuk menghitung UMP atau tidak. Kalau tidak ada perubahan, maka acuannya sama dengan tahun lalu, yaitu berdasarkan PP 51/2023.

Penetapan UMP biasanya dilakukan secara sektoral dan regional. Namun, besarannya di setiap daerah berbeda-beda karena beberapa faktor. Lalu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penetapan UMP? Bagaimana dasar penghitungannya? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Lowongan Kerja Oktober 2024 SERA Grup Astra

3 Faktor Penentu Penetapan UMP

Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Pertama adalah standar Kehidupan Hidup Layak (KHL). Standar ini berkaitan dengan kebutuhan yang harus dipenuhi seorang pekerja untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non-fisik, dan sosial untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulannya (UU No. 13 Tahun 2003).

Indeks Harga Konsumen (IHK)

UMP juga ditetapkan dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok yang tercermin dalam Indeks Harga Konsumen (IHK).

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IHK adalah indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi sebuah rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Ini merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah.Menurut BPS, PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).

Ketiga faktor di atas menjadi dasar penghitungan besaran UMP. Karena tiap daerah atau provinsi punya variabel berbeda, penghitungan ketiga tersebut juga  menghasilkan angka yang berbeda.

Rumus Penghitungan Kenaikan UMP

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, ada 3 variabel yang menentukan kenaikan upah buruh setiap tahun. Ketiganya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Baca juga: Inilah Sejumlah Soft Skill yang Dibutuhkan di Dunia Kerja

Dalam pasal 26 ayat 4 PP tersebut dijelaskan kalau gaji dihitung berdasarkan upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Lalu pasal 26 ayat 5 menegaskan nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi ke hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu, lalu dikalikan upah minimum tahun berjalan.

Jadi, berdasarkan PP tersebut, maka rumus penghitungan kenaikan UMP adalah UMP 2025 = inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu).

Inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

Sementara indeks tertentu menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.

Nah, itu tadi beberapa bocoran dan faktor penentu kenaikan UMP 2025 yang sebentar lagi bakal disahkan. Kamu bisa coba membuat perhitungan atau perkiraan sendiri tentang berapa kenaikan UMP tahun depan.

Tapi, tentu saja perhitungan itu hanya sebagai prediksi, tidak bisa dijadikan menjadi standar baku karena perhitungan yang sebenarnya akan dilakukan oleh Pemerintah terkait.

Baca juga: Deskripsi Diri Menarik Dalam CV Bikin Lamaran Kerja Cepat Dilirik

UMP memang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai batas minimal pendapatan yang diterima pekerja untuk menjamin pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Tapi, besaran gaji yang yang diberikan tentu saja juga bergantung pada kondisi dan profil perusahaan. Makanya saat melamar kerja, pastikan memilih perusahaan yang punya citra baik dan prospek karir yang jelas. Pilih perusahaan kredibel di bidangnya, seperti PT Serasi Autoraya atau SERA.

SERA merupakan salah satu perusahaan transportasi dan logistik terbesar di Indonesia yang sudah beroperasi sejak 22 Maret 1990. Perusahaan yang bernaung di bawah Grup Astra ini, rutin melakukan perekrutan karyawan untuk mengisi formasi atau posisi-posisi tertentu.

Hingga saat ini, SERA masih terus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menduduki sejumlah posisi di perusahaan-perusahaan yang berada di bawah payung bisnisnya.

Jangan lupa juga follow media sosial SERA di instagram @serasiautoraya dan Linkedin Serasi Autoraya untuk mendapatkan info tentang tips karir dan lowongan kerja terbaru.

4
Tags
SERA