This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Dalam suatu perusahaan pasti ada yang namanya peremajaan aset atau barang kantor, termasuk kendaraan operasional yang biasanya dilakukan setiap 3 sampai 5 tahun sekali. Nah tentunya jika ada kendaraan operasional baru maka kendaraan yang lama pun harus dijual, tapi tentunya akan repot kalau jumlahnya puluhan unit. Solusinya adalah menjual mobil perusahaan yang lama ini melalui balai lelang.
Baca juga : Lebih Untung Beli Mobil di Lelang Pemerintah Atau Swasta? Ini Jawabannya
Mungkin Anda belum tahu karena biasanya orang datang ke balai lelang untuk mencari mobil bekas dengan harga yang terjangkau. Tapi ternyata di balai lelang IBID Anda tidak hanya cuma bisa mencari mobil bekas saja, Anda juga bisa menjual mobil lama Anda di sini termasuk jual mobil perusahaan dengan cepat dan aman.
Di balai lelang IBID Anda tidak hanya cuma bisa mencari mobil bekas saja, Anda juga bisa menjual mobil lama Anda di sini termasuk jual mobil perusahaan dengan cepat dan aman. Anda bisa menjual mobil lama dengan menitip jual mobil bekas dengan cara lelang, Program ini disebut dengan metode titip lelang.
IBID merupakan perusahaan yang sampai saat ini dipercaya masyarakat dengan kredibilitas sangat bagus dengan reputasi telah melelang ribuan kendaraan. Maklum, perusahaan yang berdiri sejak tahun 2007 itu merupakan anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) yang bernaung dibawah bendera Grup Astra.
IBID menggelar lelang secara rutin setiap pekan di 10 cabang yang tersebar di Indonesia. Selain itu IBID juga sudah mengadakan lelang di lebih dari 30 kota di Indonesia dengan jumlah mobil yang terjual mencapai puluhan ribu unit.
Baca juga : Marak Penipuan Lelang Mobil Tarikan Leasing, Pastikan Pilih Balai Lelang Terpercaya
Untuk menjual mobil Anda melalui IBID, Anda bisa kunjungi website resmi IBID https://www.ibid.astra.co.id/titip-lelang atau melalui aplikasi IBID dari smartphone Anda. Melalui dua platform itu, Anda bisa menghubungi kontak yang tertera.
Setelah itu, tim dari IBID akan menghubungi Anda untuk mengkonfirmasi perihal kelengkapan informasi soal kendaraannya. Baru kemudian akan dilakukan inspeksi unit yang akan dijual.
Hasil dari inspeksi dibagi dalam beberapa kategori. Dari mulai grade A, B, C, D, serta E. Bergantung pada jenis dan kondisi mobil yang sudah diperiksa. Dari situ barulah keluar penawaran harga terhadap unit mobil yang hendak dijual.
Tapi, hal ini tak semata dilihat dari dua aspek tadi. Estimasi penawaran harga muncul juga dari unit sejenis yang pernah dijual melalui balai pelelangan.
Baca juga : Bijak Memilih Balai Lelang di Tengah Maraknya Penipuan Online
Jika sudah sepakat, maka mobil bekas perusahaan Anda ini akan langsung dilelangkan pada jadwal terdekat IBID, baik dengan metode lelang Live Auction, Flash Auction, ataupun Timed Auction.
Bagaimana biayanya? Segala prosesi ini tak membutuhkan biaya administrasi, alias gratis. Mekanisme penarikan biaya baru akan dilakukan ketika ada transaksi, dalam arti mobil terjual lewat balai lelang. Dan persentasenya pun tak besar. Jika mobil berhasil laku lewat fasilitas tersebut, kisarannya ada di 2,5 persen – 3,5 persen dari harga.
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa kunjungi www.ibid.astra.co.id dan segera lengkapi data Anda agar bisa menikmati mudahnya lelang mobil bekas di IBID. Langsung unduh aplikasi IBID di Google PlayStore, IOS AppStore dan Huawei AppGallery.