This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Hore! Akhirnya Pemerintah memutuskan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) 2025. Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dipenghujung November lalu.
Nilai rata-rata UMP 2024 adalah sebesar Rp3.113.359. Sehingga dengan kenaikan sebesar 6,5 persen di tahun 2025, rata-rata UMP nasional menjadi Rp3.315.727 atau naik sekitar Rp202.368. Tapi tentu saja, kenaikan di masing-masing provinsi akan berbeda.
Dalam menetapkan upah minimum, Pemerintah menggunakan formula khusus dengan berbagai pertimbangan. Seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Sementara besaran upah minimum sektoral ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Baca juga: Lowongan Kerja Desember 2024 SERA Grup Astra
Setelah penetapan UMP 2025 ini, Pemerintah memberikan instruksi kepada setiap kepala daerah untuk menentukan nilai pasti upah minimum di daerah masing-masing.
Tahun 2025, UMP DKI Jakarta naik 6,5 persen menjadi Rp5.396.760 per bulan. UMP tersebut juga menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Di Jawa Barat, dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP 2025 bakal menjadi Rp2.191.232 per bulan.
UMP Jawa Tengah yang sebelumnya Rp2.036.947 per bulan, naik 6,5 persen di tahun 2025 menjadi Rp2.169.348 per bulan.
UMP 2025 Jawa Timur juga naik dari Rp2.165.244 per bulan menjadi Rp2.305.984 per bulan.
UMP Banten juga mengalami kenaikan di tahun 2025, dari sebelumnya Rp2.727.812 per bulan menjadi Rp2.905.119 per bulan.
Baca juga: Hindari Hal Ini Saat Negosiasi Gaji
1. DKI Jakarta Rp5.067.381 naik jadi Rp5.396.760
2. Papua Barat Rp3.393.000 menjadi Rp3.613.545
3. Kepulauan Bangka Belitung Rp3.640.000 naik jadi Rp3.876.600
4. Sulawesi Utara Rp3.545.000 naik jadi Rp3.775.425
5. Aceh Rp3.460.672 naik jadi Rp3.685.615
6. Sumatera Selatan Rp3.456.874 naik jadi Rp3.681.570
7. Sulawesi Selatan Rp3.434.298 naik jadi Rp3.657.527
8. Kepulauan Riau Rp3.402.492 naik jadi Rp3.623.653
9. Papua Rp4.024.270 naik jadi Rp4.285.847
10. Kalimantan Utara Rp3.361.653 naik jadi Rp3.580.160.
11. Kalimantan Timur Rp3.360.858 naik jadi Rp3.579.313
12. Riau Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775,63
13. Kalimantan Selatan Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194,78
14. Kalimantan Tengah Rp 3.261.616 menjadi Rp3.473.621,04
15. Maluku Utara Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000
16. Jambi Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.533,86
17. Gorontalo Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731,5
18. Maluku Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.699,94
19. Sulawesi Barat Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430,27
20. Sulawesi Tenggara Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551,66
21. Bali Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.560,68
22. Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931,35
23. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969,69
24. Sumatera Barat Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193,18
25. Sumatera Utara Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559,47
26. Sulawesi Tengah Rp2.736.698 menjadi Rp2.914.583,37
27. Banten Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119,78
28. Lampung Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.069,30
29. Kalimantan Barat Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286,04
30. Bengkulu Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039,13
31. Jawa Timur Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984,86
32. Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080,30
33. Jawa Barat Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232,17
34. Jawa Tengah Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348,55
35. Papua Tengah Rp4.024.270 naik jadi Rp4.285.847
36. Papua Pegunungan Rp4.024.270 naik jadi Rp4.285.847
37. Papua Barat Daya Rp4.024.270 naik jadi Rp4.285.847
38. Papua Selatan Rp4.024.270 naik jadi Rp4.285.847
Baca juga: Tips Menjawab Motivasi Kerja Saat Wawancara
Kenaikan UMP 2025 diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perekonomian nasional. Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama bagi pekerja di sektor formal. Karena banyak yang bergantung pada upah minimum sebagai acuan pendapatan, sehingga peningkatan ini dampaknya sangat terasa.
Nah, itu tadi informasi tentang kenaikan UMP 2025 di berbagai daerah di Indonesia. Selain nilai UMP, ada banyak faktor lain yang juga turut mempengaruhi kesejahteraan pekerja.
Makanya, saat mengirim lamaran kerja, pastikan juga perusahaan yang dituju memiliki budaya kerja positif dan prospek karir yang jelas. Pilih perusahaan yang punya reputasi dan kredibilitas baik di bidangnya, seperti PT Serasi Autoraya atau SERA.
SERA merupakan salah satu perusahaan transportasi dan logistik terbesar di Indonesia yang sudah beroperasi sejak 22 Maret 1990. Perusahaan yang bernaung di bawah Grup Astra ini, rutin melakukan perekrutan karyawan untuk mengisi formasi atau posisi-posisi tertentu.
Hingga saat ini, SERA masih terus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menduduki sejumlah posisi di perusahaan-perusahaan yang berada di bawah payung bisnisnya.