This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Beli mobil bekas melalui lelang kini semakin diminati. Selain karena harga yang lebih murah, proses yang mudah juga jadi alasan banyak orang memburu mobil bekas di di balai lelang.
Meski, soal kualitas mobil yang dilelang juga tergantung bagaimana penyedia lelang melakukan pengecekan dan penilaian terhadap kondisi mobil. Faktor ini harus benar-benar diperhatikan kalau ingin mendapat mobil bekas berkualitas meski dengan kondisi apa adanya.
Kredibilitas dan reputasi perusahaan penyelenggara lelang menjadi acuan utama sebelum kamu memutuskan beli mobil bekas di balai lelang. Pilih yang berpengalaman dan terpercaya seperti balai lelang di IBID.
IBID telah terbukti dipercaya dan diakui reputasinya sebagai penyelenggara lelang profesional dengan proses mudah dan transparan. Di IBID, kamu nggak perlu repot datang ke lokasi lelang karena bisa mengikuti live auction lewat aplikasi IBID yang yang bisa di download di Playstore dan Appstore.
Jadi kamu lebih mudah ikut lelang dimana pun dan kapan pun. Selain itu, IBID juga bisa diakses melalui web portal www.ibid.astra.co.id dan cara tersebut dijamin aman dan nyaman bagi siapa saja yang mengikuti lelang.
Baca juga: Fitur Map IBID, Cara Mudah Cek Harga Mobil Bekas
IBID juga menjamin kondisi atau kualitas barang, khususnya mobil bekas yang dilelang benar-benar obyektif sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena sebelum dilelang, mobil diinspeksi secara menyeluruh menggunakan ACV (Astra Car Valuation).
Tahapan proses inspeksi mobil di IBID mencakup segi komponen mobil hingga kelengkapan dokumen dalam tiga tahapan, yakni proses pre-inspeksi, proses inspeksi, dan proses pasca inspeksi.
Tahapan inspeksi diawali proses serah terima unit dari pihak penitip ke IBID. Jika proses serah terima dilakukan di luar jam operasional IBID, meski jadwal lelang keesokan harinya, maka unit tidak akan diinspeksi.
Kemudian proses inspeksi yang dimulai dengan pendataan kelengkapan unit oleh inspektor ACV. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pencatatan nama pemilik mobil, nomor polisi, merek, tipe mobil, transmisi, kelengkapan dokumen seperti STNK dan KIR.
Selain itu juga dicatat kelengkapan komponen, seperti lighter, buku servis, hingga starter. Sekaligus mendokumentasikannya dengan memfoto bagian interior, kap mesin, eksterior, dan surat.
Jika semua data dan kelengkapan komponen unit telah terekam ke dalam sistem, proses inspeksi selanjutnya adalah proses cek fisik yang dilakukan di pool IBID. Inspeksi ini dilakukan dengan didukung perangkat canggih OBD scanner, dan aplikasi inspeksi.
Baca juga : Menang Lelang Mobil Berkali-kali Pakai NPL Unlimited
Selain berperan sebagai panduan melakukan inspeksi, peralatan itu sekaligus merekam dan mengolah data secara otomatis menjadi laporan inspeksi yang akurat dan komprehensif.
Bagian mobil yang diperiksa meliputi bagian interior, mulai dari dasbor, lampu indikator, jok mobil, langit-langit, setir, hingga konsol penyimpanan.
Lalu ketebalan cat menggunakan alat thickness gauge yang terintegrasi dengan sistem ACVi. Data yang terekam oleh akan terbaca dan otomatis tersimpan ke dalam sistem sehingga diketahui nilai angka wajar dari ketebalan cat.
Kemudian pemeriksaan rangka dengan petunjuk yang ada di sistem ACV. Pemeriksaan rangka termasuk bagian boks ban cadangan hingga housing ban mobil.
Berikutnya pengecekan bodi dan ban mobil dimulai dari antena, ban, fender, kap, panel, pintu, hingga kaca dengan indikator meliputi goresan, retakan, dan penyok.
Mobil juga di cek apakah bekas modifikasi, karat, warna pudar atau berbeda dari part lainnya, serta dipastikan ada tidaknya jarak antar part.
Baca juga : Selain Barang Pribadi, Perlengkapan Kantor Juga Bisa Titip Jual Di IBID
Komponen mobil yang terakhir diinspeksi adalah bagian mesin dan kaki-kaki. Pemeriksaan dilakukan pada beberapa komponen seperti aki, AC, air radiator, oli, v-belt, hingga engine core.
Dalam setiap tahapan pemeriksaan, inspektur bisa menambahkan catatan di luar indikator yang disediakan oleh aplikasi inspeksi. Keterangan ini dapat berupa unit bebas atau bekas banjir dan bebas atau ada bekas tabrak.
Setelah itu, sistem inspeksi secara otomatis akan memberikan penilaian hasil inspeksi berupa grade dalam bentuk abjad A–E.
A = Sangat baik
B = Baik
C = Cukup
D = Kurang Baik
E = Buruk
Data hasil inspeksi ini akan disimpan dan diolah ke dalam bentuk laporan yang bisa dilihat dan diunduh peserta lelang melalui website dan aplikasi IBID atau QR Code pada keterangan mobil di pool IBID.
Setelah semua proses dilakukan, tahap selanjutnya adalah tahap pasca inspeksi. Pada tahap ini, tim IBID akan memberi rekomendasi harga mobil berdasarkan laporan hasil inspeksi dan harga pasaran mobil di Market Auction Price (MAP).
Baca juga : Ikut Lelang Mobil Bekas Di IBID Nggak Perlu Was-Was Pakai ACV
Itulah proses inspeksi mobil di IBID. Sedangkan bagi peserta lelang, laporan tersebut membantu mengetahui kondisi mobil yang sebenarnya sekaligus menjadi acuan untuk mengajukan penawaran.