This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Membeli barang-barang khususnya produk otomotif di sebuah proses lelang kini telah menjadi tren baru di masyarakat. Harga jual barang yang terbentuk di proses itu yang ditawarkan ke peserta dan memenangkan penawar tertinggi dinilai sebagai harga yang fair.
Sebab, kondisi barang atau produk yang dijual melalui proses itu memang apa adanya. Sehingga, peserta lelang mengetahui secara persis kondisi barang yang senyatanya, dan sesuai dengan harga yang ditawarkan.
Namun, tren itu pun kini telah berkembang. Bukan hanya pembelian barang saja yang bisa dilakukan lewat lelang, tapi konsumen juga bisa menitipkan barang miliknya untuk dijual.
Cara ini dikenal dengan titip jual di balai lelang. Barang yang bisa dititipkan untuk dijual tak terbatas hanya produk otomotif saja, tetapi juga barang-barang pendukung gaya hidup atau lifestyle.
Baca juga : Mengenal Dua Jenis Titip Jual Ibid Beserta Keunggulannya
Setidaknya, ada tiga keuntungan yang didapatkan seseorang yang menitipkan barang miliknya yang hendak dijual ke balai lelang. Pertama, mereka tidak perlu bersusah payah untuk menawarkan barang-barang tersebut yang bisa menyita waktu dan tenaga, namun belum tentu efektif.
Kedua, sistem dan mekanisme penjualan yang dimiliki balai lelang memungkinkan barang yang dititipkan untuk dijual lebih cepat laku.
Sebab, umumnya balai lelang secara rutin memberi informasi kepada khalayak tentang jadwal maupun jenis barang yang akan dilelang baik melalui saluran informasi offline maupun online.
Ketiga, harga yang didapatkan oleh pemilik barang yang menitipkan barangnya untuk dijual juga relatif tinggi. Ini bisa terjadi karena proses tawar menawar yang dilakukan di balai lelang lebih fair, dengan mengacu pada kondisi barang yang ada, harga ditawarkan ke peserta lelang.
Hanya peserta lelang dengan tawaran tertinggi yang berhak untuk membawa pulang barang yang dilelang. Dan keempat, persyaratan maupun cara untuk menitipkan barang ke balai lelang kini juga semakin mudah.
Baca juga : Barang-Barang Tak Biasa Yang Bisa Dibeli Di Balai Lelang
Balai lelang terpercaya yang menerima titip jual barang adalah PT Balai Lelang Serasi. Balai lelang dengan merek IBID ini menawarkan jasa titip jual barang dalam 2 jenis layanan, yaitu lelang reguler dan lelang eksklusif.
Titip jual eksklusif dikenal dengan istilah Flash Auction. Tetapi layanan ini masih terbatas pada produk mobil. Layanan ini memungkinkan Anda menjual mobil bekas dengan cepat, bahkan Anda cukup di rumah saja. Proses lelannya juga dilakukan secara online dalam jangka waktu terbatas melalui live streaming di aplikasi IBID.
Seluruh proses transaksi dilakukan secara online tanpa Cash on Delivery (COD). Biaya jasa titip jual lelang yang Anda harus bayarkan ke IBID hanya sebesar 2,5 persen.
Baca juga : Beberapa Istilah Lelang Yang Perlu Dipahami
Sedangkan jika Anda memilih jasa layanan titip jual reguler, maka Anda membawa mobil atau barang yang akan dijual ke cabang IBID terdekat. Proses penjualan dilakukan secara langsung dengan mekanisme yang terbuka dan transparan.