SERA
SERA
SERA
SERA
SERA
SERA

Pentingnya Manajemen Sistem Keselamatan Dalam Bisnis Transportasi

Seperti Apa Manajemen Sistem Keselamatan di Sektor Transportasi?


Jasa layanan transportasi, baik angkutan penumpang maupun barang, memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan ekonomi.


Dengan jasa perusahaan angkutan, masyarakat bisa melakukan kegiatan mobilitas untuk berbagai keperluan, baik yang bersifat sosial maupun untuk keperluan ekonomi seperti bisnis.


Baca juga : Mengenal Lebih Jauh Transportasi Dan Logistik Di Indonesia


Sementara, jasa angkutan barang sangat berperan penting sebagai penggerak roda perekonomian. Semakin baik pelayanan jasa angkutan, baik kenyamanan, kecepatan, dan ketepatan maka semakin positif dampaknya terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi negara.


Namun, itu saja tidak cukup. Faktor keamanan justru menempati urutan pertama. Terlebih bagi lembaga bisnis yang menggunakan jasa angkutan itu.


Semakin aman, cepat, dan tepat angkutan yang membawa bahan baku atau produksi hasil industri untuk digunakan proses produksi atau didistribusikan, maka akan semakin maksimal pula keuntungan yang diraup.


Baca juga : Fungsi Penting Transportasi Dalam Logistik


Bahkan, saking pentingnya, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan angkutan umum menerapkan sistem manajemen keselamatan sebagai tata kelola standar dalam operasional perusahaannya.


“Setiap perusahaan angkutan umum wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan,” ungkap Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hotma Simanjuntak, beberapa waktu lalu.


Menurut Hotma, sejatinya ada lima aspek manajemen keselamatan sebagai tata kelola standar. Diantaranya aspek regulasi, aspek pengemudi, aspek kendaraan, aspek perbengkelan dan aspek manajemen keselamatan itu sendiri.


Baca juga : Transportasi Dan Logistik Terbukti Memicu Pertumbuhan Perekonomian Nasional


Pedoman Sistem Keselamatan Bisnis Transportasi

Terkait pedoman sistem keselamatan dalam industri transportasi, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), No. 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SKMPAU).


Dalam peraturan tersebut, setiap perusahaan penyedia layanan transportasi diwajibkan untuk dapat mengelola manajemen keselamatan yang baik dalam operasional bisnisnya.


Untuk meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan di jalan. Setidaknya ada 10 aspek penting yang mesti diterapkan, diantaranya:


  • Komitmen dan Kebijakan

  • Pengorganisasian

  • Manajemen Bahaya dan Risiko

  • Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kendaraan Bermotor

  • Dokumentasi dan Data

  • Peningkatan Kompetensi

  • Tanggap Darurat

  • Pelaporan Kecelakaan Internal

  • Monitoring dan Evaluasi, serta

  • Pengukuran Kinerja


Baca juga : Revolusi Industri 4.0 Bergantung Pada Peran Logistik Berbasis Digital


Tak hanya itu, Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), juga telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta penerapan tata kelola keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.


Dalam Pasal 203 ayat 1 tentang kewajiban Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Serta, Pasal 204 ayat 1 yang berbunyi Perusahaan Angkutan Umum wajib membuat, melaksanakan dan  menyempurnakan sistem manajemen keselamatan.


Lalu disebutkan juga dalam Pasal 141 ayat 1 tentang Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi : keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan.


Dengan mengacu pada berbagai pedoman yang ada, pembinaan dan komitmen dalam pelaksanaannya harus terus digalakkan, demi tercapainya angka kecelakaan di jalan yang rendah.


Baca juga : Platform Digital Jadi Kunci Perkembangan Bisnis Transportasi Dan Logistik


Perusahaan Transportasi Harus Konsisten Menerapkan Manajemen Sistem Keselamatan 

Salah satu perusahaan yang terus konsisten menerapkan manajemen sistem keselamatan yang baik adalah PT Serasi Autoraya (SERA).


Sebagai buktinya, belum lama ini salah satu anak usaha SERA yakni PT United Automobil Sembilanpuluh Utama (UAS), lewat TRAC Bus berhasil mendapatkan sertifikasi SMKPAU dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat.


SERA telah dikenal luas sebagai salah satu perusahaan transportasi dan logistik terbesar di Indonesia. Namun, seiring perjalanannya, SERA terus bertumbuh. Perusahaan yang awalnya bergerak dalam layanan jasa penyewaan kendaraan, kini telah menjelma menjadi perusahaan penyedia transportasi terbesar dan terdepan.


Baca juga : Ini Tantangan Bisnis Logistik Di Tahun 2023


SERA kini memiliki banyak lini bisnis. Mulai dari penyewaan mobil dan angkutan penumpang berupa bus dengan bendera TRAC, jual beli mobil bekas yang populer dengan mobil88, jasa angkutan logistik SERA Logistik (SELOG), hingga perusahaan penyelenggara lelang dengan merek dagang IBID.


SERA juga menghadirkan solusi transportasi yang menyeluruh dengan basis teknologi dan informasi yang canggih, melalui fitur Astra Fleet Management Solution (FMS). Dengan begitu, pengelolaan proses transportasi menjadi lebih efektif, efisien, serta aman.


Astra FMS telah teruji secara efektif dalam berbagai lini bisnis yang dijalankan SERA. Yang mana terdapat fitur-fitur yang membuat pelanggan mudah dalam mengelola transportasi.


Konsumen dapat memantau kendaraan secara real time, meminimalkan waktu downtime, menganalisa kinerja pengemudi, hingga membuat biaya operasional kendaraan lebih efisien.


Untuk mengetahui informasi lebih jauh tentang SERA, silahkan mengunjungi situs resmi www.sera.astra.co.id

3950
Tags
SERA