SERA
SERA
SERA
SERA
SERA
SERA

Lebih Untung Beli Mobil di Lelang Pemerintah atau Swasta? Ini Jawabannya

Lebih Untung Mana, Ikut Lelang Mobil Swasta atau Pemerintah?


Ada banyak cara bagi masyarakat untuk membeli mobil bekas yang berkualitas, selain melalui pembelian di showroom. Salah satunya adalah dengan membeli melalui proses lelang.

Bahkan lelang mobil kini semakin diminati karena keuntungan yang didapatkan dari lelang lebih tinggi. Selain harga yang lebih murah dibanding harga yang dipatok showroom, keabsahan mobil-mobil yang dijual secara lelang lebih jelas.


Baca juga : Marak Penipuan Lelang Mobil Tarikan Leasing, Pastikan Pilih Balai Lelang Terpercaya


Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga surat pelepasan dari perusahaan untuk mobil yang dilelang lebih pasti dan jelas. Keaslian dan kepastian semua dokumen ini penting, sebab tidak jarang mobil bekas yang dijual di masyarakat ternyata memiliki dokumen yang bermasalah.

Saat ini penjualan mobil  dengan cara lelang sering digelar oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Secara esensi, proses lelang yang digelar dua instansi tersebut sama, yaitu penjualan didasarkan pada rentang harga tertentu kepada peserta lelang, dan pemenang lelang ditetapkan berdasar tawaran harga tertinggi.


Perbedaan Lelang Mobil Swasta dan Pemerintah

Meski demikian, ada sejumlah perbedaan dari keduanya. Pertama, mobil yang dilelang oleh lembaga atau instansi pemerintah biasanya merupakan mobil sitaan atau mobil yang akan digantikan oleh mobil baru dalam rangka peremajaan kendaraan operasional.


Baca juga : Bijak Memilih Balai Lelang di Tengah Maraknya Penipuan Online


Sedangkan mobil yang dilelang oleh lembaga swasta umumnya berasal dari berbagai sumber. Mulai dari mobil dari bekas perusahaan, mobil bekas yang memang sengaja dijual di balai lelang, hingga mobil hasil tarikan perusahaan pembiayaan.

Perbedaan lainnya adalah pengklasifikasian barang yang akan dilelang. Pada lelang yang digelar lembaga swasta, ada pengklasifikasian sendiri yakni dengan memberi kelas untuk masing-masing barang yang dilelang.

Sementara mobil yang dilelang lembaga pemerintah tidak menggunakan sistem pengklasifikasian maupun kelas-kelas tersebut, dan lebih ke arah apa adanya. Artinya jika dalam proses di lembaga swasta terdapat pengkategorian tingkat (grade) A, B, dan C, tetapi jika pada lelang lembaga pemerintah tidak demikian.

Soal stok atau jumlah unit yang dilelang pun berbeda. Karena sumber asal mobil yang terbatas, maka jumlah mobil yang dilelang lembaga pemerintah pun lebih terbatas, dan sebaliknya di lembaga swasta.

Terbatasnya jumlah unit mobil yang dilelang sangat berpengaruh terhadap harga yang diajukan oleh peserta. Lonjakan harga saat dilakukannya pelelangan atau yang biasa disebut dengan bid saat lelang oleh lembaga pemerintah lebih tinggi.


Baca juga : Wajib Tahu, Ini Alasan Kenapa Harga Mobil Bekas di Balai Lelang Bisa Lebih Murah


Meski demikian, untuk mendapatkan kepastian dan kenyamanan saat mengikuti lelang yang digelar lembaga swasta sangat disarankan untuk melihat lembaga yang menggelarnya. Kredibilitas dan rekam jejak lembaga penyelenggara sangat penting dipastikan, demi mendapatkan kualitas mobil yang pasti dan harga yang benar-benar layak.


Mengapa Harus IBID?

Bicara lembaga swasta penyelenggara lelang yang terpercaya, tidak bisa dipungkiri IBID merupakan perusahaan yang sampai saat ini dipercaya masyarakat dengan kredibilitas sangat bagus. Maklum, perusahaan yang berdiri sejak tahun 2007 itu merupakan anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) yang bernaung dibawah bendera Grup Astra.

IBID juga membuka kesempatan kepada siapapun, baik perorangan maupun perusahaan menjadi peserta lelang. Bahkan tidak membatasi peserta dalam pembelian skala besar hingga pembelian secara satuan.

IBID menggelar lelang secara rutin setiap pekan di 10 cabang yang tersebar di Indonesia. Selain itu IBID juga sudah mengadakan lelang di lebih dari 30 kota di Indonesia dengan jumlah mobil yang terjual mencapai puluhan ribu unit.

Bahkan IBID juga menjadi solusi penjualan bagi mitra perusahaan yang ingin menjual aset kendaraan mereka. Tidak hanya untuk perusahaan, perorangan pun juga dapat menitipkan kendaraan untuk dijual melalui lelang IBID.


Baca juga : Makin Mudah Transaksi Saat Mengikuti Lelang Dengan Metode Pembayaran Virtual Account


Menariknya, saat ini semua proses pelelangan dan penawaran harga oleh peserta sudah bisa dilakukan secara online. IBID menyuguhkan fitur lelang mulai dari Timed Auction, Live Auction, dan Flash Auction.

Timed Auction adalah jenis lelang yang memiliki periode waktu yang berjangka lama. Dalam periode tertentu, peserta bisa mendapatkan penawaran yang menarik dari beberapa jenis unit sekaligus. Unit ini akan terus dipajang jika belum berhasil terlelang, sehingga peserta bisa mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai keputusan lelangnya.

Live Auction merupakan jenis lelang yang diadakan secara realtime dan melibatkan interaksi dari dua pihak. Melalui aplikasi IBID, maka peserta bisa mengikuti live auction secara online tanpa harus datang ke lokasi lelang. Ini menjadi solusi yang tepat bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke lokasi lelang.

Adapun flash auction, adalah lelang cepat dimana IBID memberikan penawaran eksklusif untuk peserta yang menang. Meski, waktu dari lelang cenderung singkat sehingga harus menawar dengan cepat. Flash auction juga memiliki fitur live stream dan chat untuk mengetahui kondisi dari unit yang dilelang.

Dengan serangkaian fitur itu, IBID terbukti menjadi tempat untuk melakukan kegiatan lelang secara dengan berbagai keuntungan. Transaksi pembayarannya pun terjamin keamanannya.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang proses lelang dan berbagai keuntungannya bisa dilihat di situs resmi IBID, www.ibid.astra.co.id.

3482
Tags
IBID