This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Istilah lelang kini sering dipakai oleh sekelompok orang untuk meraup keuntungan dengan cara yang tak elok, melalui aksi penipuan. Dengan modus penjualan mobil bekas yang diklaim sebagai hasil tarikan leasing karena pemilik mobil wanprestasi tidak membayar angsuran hingga batas yang ditetapkan, orang atau kelompok tersebut membuat skenario seolah proses penjualan itu diikuti sejumlah orang yang berminat dimana masing-masing peminat mengajukan penawaran harga.
Baca juga : Makin Mudah Transaksi Saat Mengikuti Lelang Dengan Metode Pembayaran Virtual Account
Ironisnya, tidak sedikit orang yang tergiur mengikuti proses penjualan curang karena iming-iming harga yang lebih murah dengan mekanisme penawaran yang mudah. Umumnya, mereka yang termakan aksi penipuan ini adalah orang-orang yang tidak memahami proses lelang dan minim pengetahuan tentang lembaga lelang.
Terlebih, para pelaku penipuan kerak menggunakan teknologi digital alias proses secara online maupun melalui media sosial. Mereka dalih, penggunaan cara atau media itu untuk kemudahan, kepraktisan, sekaligus transparansi dan fairness.
Padahal, semua itu akal bulus demi mengelabui calon pembeli. Oleh karena itu, agar terhindar dari tindak kejahatan penipuan seperti itu, sebaiknya mempelajari dan memastikan proses lelang yang sah berikut siapa lembaga penyelenggaranya.
Baca juga : Bijak Memilih Balai Lelang di Tengah Maraknya Penipuan Online
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah, melakukan pengecekan secara cermat. Jika ada seseorang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan balai lelang terkenal melalui akun media sosial sebaiknya melakukan pengecekan.
Cermati tampilan atau feed akun media sosial tersebut apakah benar-benar profesional atau tidak. Jika terdapat tipografi, desain konten maupun pengambilan gambar atau foto yang buruk dari mobil yang akan dijual atau akan dilelang, maka akun tersebut patut dicurigai.
Setelah itu, pastikan pula mobil yang akan dilelang benar-benar mobil hasil tarikan leasing. Anda bisa menanyakan langsung ke pengelola akun tersebut dengan menanyakan perusahaan leasing mana yang menarik mobil tersebut, kemudian atas nama debitur atau nasabah siapa mobil itu, model tahun pembuatan mobil dan jatidiri lainnya dari mobil itu.
Pastikan juga untuk melakukan cross check ke leasing yang disebut telah menarik mobil yang disebut akan dilelang itu. Hanya memang, cara atau langkah ini akan menyita banyak waktu dan tenaga Anda, alias ribet.
Baca juga : Wajib Tahu, Ini Alasan Kenapa Harga Mobil Bekas di Balai Lelang Bisa Lebih Murah
Untuk memudahkan dan memberikan kepastian dari proses lelang, sebaiknya memilih ikut proses lembaga lelang resmi yang pasti, serta memiliki reputasi maupun kredibilitas yang diakui. Sebab, membeli mobil hasil tarikan atau sitaan leasing dari nasabahnya yang wanprestasi karena tidak sanggup lagi membayar angsuran kredit, adalah proses yang legal secara hukum.
Bicara soal lembaga lelang yang terpercaya, PT Balai Lelang Serasi alias IBID adalah tempatnya. Perusahaan ini tercatat sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha jasa balai lelang dan telah mendapat izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Nomor 23/KM.6/Juni 2007.
IBID merupakan anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) yang bernaung dibawah bendera Grup Astra. IBID dengan alamat website www.ibid.astra.co.id menawarkan jasa lelang yang dapat diikuti siapa saja, baik perusahaan atau perorangan, dari pembelian skala besar hingga pembelian secara satuan.
IBID mengadakan lelang secara rutin setiap minggunya di 10 cabang yang tersebar di Indonesia. Selain itu IBID juga sudah mengadakan lelang di lebih dari 30 kota di Indonesia. Sudah ribuan unit kendaraan dilelang oleh IBID sejak tahun 2007.
Ada tiga metode lelang yang disediakan IBID dan dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan keinginanmu, yaitu lelang on site, live auction, dan lelang online. Ketiga cara lelang itu memiliki beberapa perbedaan dan juga keunggulan masing-masing.
Lelang on site adalah lelang dimana peserta datang langsung ke lokasi di mana lelang dilangsungkan. Sedangkan jika peserta tidak memiliki waktu untuk mengikuti proses atau berhalangan hadir, bisa memilih metode live auction ataupun lelang online.
Live auction, menjadikan peserta dapat mengikuti lelang dari mana saja tanpa perlu datang ke lokasi. Jika peserta menang, maka barang yang dilelang akan segera dikirimkan ke rumah
Keuntungan lain dari live auction adalah caranya yang mudah. Calon peserta cukup mendaftarkan diri di website atau aplikasi IBID dengan melengkapi data diri berupa nama, e-mail, dan password. Namun jika ingin jauh lebih mudah Anda dapat memilih registrasi menggunakan Facebook, Google, Twitter, dan Linkedin.
Selain itu, peserta diminta melengkapi data diri dengan foto KTP asli serta cantumkan informasi rekening bank untuk bisa mulai bertransaksi dengan mudah dan nyaman di IBID.
Live auction merupakan versi virtual dari lelang onsite, di sini peserta dapat nge-bid secara fleksibel bahkan sembari minum kopi via website ataupun aplikasi IBID yang dapat diunduh di Google Play Store. Jadwal live auction sama dengan jadwal lelang onsite.
Bagaimana, Anda tertarik? Yuk unduh aplikasi IBID di Google Play Store, IOS App Store dan Huawei AppGallery sekarang! Untuk info lebih lanjut kunjungi www.ibid.astra.co.id