This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Jalan tol biasanya memiliki jalur darurat
yang berada di paling kiri lajur jalan tol atau sering juga disebut dengan bahu
jalan. Ini memang disiapkan untuk ruang berhenti darurat, tapi kenyataannya
masih banyak pengguna jalan tol yang malah menggunakannya sebagai jalan
alternatif saat terjebak macet.
Jalur darurat di jalan tol ini ternyata memiliki cara penggunaan agar tetap aman, utamanya bagi diri sendiri dan kendaraan lain di sekitar. Jika mobil Anda mengalami kendala baiknya menurunkan kecepatan sesegera mungkin lalu aktifkan lampu hazard, sembari meminggirkan kendaraan dengan berhati-hati sampai ke bahu jalan di paling kiri ini.
Saat Anda berhenti di jalur darurat ini sebaiknya jangan matikan lampu hazard, karena ini sebagai penanda bagi mobil lain di belakang Anda jika kendaraan Anda sedang bermasalah di bahu jalan. Kemudian, Anda juga harus memasang tanda segitiga pengaman yang menjadi salah satu syarat wajib di mobil Anda. Pasalnya penggunaan segitiga pengaman di belakang kendaraan ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, tata cara memasangnya harus benar dan tidak boleh sembarangan. Ada jarak khusus yang perlu diperhatikan ketika memasang segitiga pengaman yang disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadaan Anda dan untuk bereaksi ketika dibutuhkan.
Jika berada di jalan non-tol, pemasangan segitiga pengaman ini minimal 30 meter di belakang kendaraan. Jarak ini cukup untuk mengantisipasi kendaraan dengan rata-rata kecepatan 60 km/jam. Mengapa 30 meter? Karena saat kendaraan melaju 60 km/jam, dan pengemudi melakukan pengereman mendadak setelah mengidentifikasi segitiga, itu membutuhkan jarak 32-34 meter sampai kendaraan berhenti.
Berbeda jika di jalan tol, paling tidak minimal pemasangan segitiga pengaman ini harus berjarak 50 meter. Pasalnya mengingat rata-rata kecepatan mobil di jalan tol itu biasanya di kecepatan 80 km/jam. Karena kendaraan dengan kecepatan 80 km/jam, memerlukan jarak berhenti sekitar 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman.
Selain menentukan jarak pemasangan segitiga pengaman, etika lain yang harus dipatuhi ketika mobil berhenti di bahu jalan ini adalah penumpang tidak berkeliaran di belakang mobil atau di samping kanan mobil yang sejajar dengan badan jalan.
Sebaiknya jika ada penumpang yang ikut turun dan menunggu, lebih baik menunggu di bagian depan mobil dan di sisi kiri. Dengan begitu, penumpang Anda dapat tetap aman menunggu tanpa mengganggu pengguna jalan tol lain yang tentu dapat membahayakan bagi semuanya.
Jalan tol atau jalan bebas hambatan memang menjadi infrastruktur yang sangat penting dalam sistem transportasi di semua Negara, termasuk Indonesia. Bicara tentang system transportasi, berikut ini “5 negara yang memiliki sistem transportasi terbaik di Dunia”