This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Di Indonesia, kebutuhan atas jaminan halal jadi urgensi yang perlu diperhatikan perusahaan, karena menjadi sebuah kebutuhan utama agar produk dan barang bisa diterima pasar.
Sertifikat Halal merupakan legalitas kehalalan suatu produk atau jasa yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama), berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Manfaat sertifikat halal diantaranya menjamin kualitas dan kehalalan produk, menjangkau pasar yang lebih luas, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang digunakan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Pembatasan Truk ODOL
Yang saat ini diketahui, sertifikat halal hanya melekat pada produk tertentu, seperti makanan, minuman, obat-obat serta kosmetik. Tapi nyatanya ada tujuh sektor jasa terkait produk yang wajib mengantongi sertifikat halal tersebut. Diantaranya:
Jasa penyembelihan
Jasa pengolahan
Jasa penyimpanan
Jasa pengemasan
Jasa pendistribusian
Jasa penjualan, dan
Jasa penyajian
Dari tujuh sektor jasa tersebut, jasa penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian dikelompokan menjadi jasa logistik. Sehingga, penyedia jasa logistik kini diwajibkan memiliki sertifikasi halal logistik, untuk menjamin kehalalan pengelolaan logistik pada produk makanan, minuman, obat-obatan, serta kosmetik.
Salah satu alasan mengapa jasa logistik harus bersertifikat halal adalah karena jaminan kehalalan produk harus memenuhi prinsip ketertelusuran atau traceability produk. Mulai dari awal produksi sampai dengan produk diterima konsumen.
Dengan begitu harus dipastikan kalau dalam semua aspek yang terkait, berjalan memenuhi standar yang ditetapkan. Juga dipastikan terhindar dari potensi kontaminasi dari bahan non-halal.
Prinsip jaminan tertelusur atau traceability ini dimulai dari proses penyimpanan di gudang produsen atau sumber material sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), untuk menghindari kontaminasi barang/zat non-halal atau najis.
Selanjutnya proses distribusi dari produsen ke lokasi penyimpanan juga harus dipastikan menggunakan sarana transportasi yang memenuhi SJPH, agar bebas dari potensi terjadinya kontaminasi silang antara produk halal dan non-halal.
Baca juga: Tips Memaksimalkan Muatan Truk saat Kirim Barang
Selain proses distribusi dan pengiriman, berikut rangkain proses lainnya yang juga mesti diperhatikan agar sesuai standar SJPH.
Pengemasan (packing) atau pengemasan ulang (repacking)
Pelabelan (labelling)
Wadah atau peti kemas untuk produk halal dan tidak halal harus dipisah.
Pemuatan (loading/stuffing)
Pembongkaran (unloading)
Penerimaan di gudang (receiving)
Penyimpanan di gudang (put away dan storage)
Pengambilan di gudang (picking), serta
Penyiapan untuk pengiriman (staging)
Jadi, sudah jelas kalau produk halal tidak bisa sembarangan menggunakan jasa logistik. Salah satu perusahaan logistik yang bisa jadi pilihan untuk solusi pengiriman produk halal itu adalah SELOG.
Sebagai penyedia layanan logistik profesional, SELOG telah resmi memperoleh Sertifikasi Halal pada 21 Januari 2025. Sertifikasi itu mencakup di 6 lokasi jasa pendistribusian di Jakarta, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar, serta satu lokasi jasa penyimpanan di Surabaya.
Proses sertifikasi berlangsung cukup lama, dimulai sejak awal 2024 dengan penyusunan dokumen Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), prosedur operasional, dan pedoman implementasi untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan standar halal.
Sertifikat halal SELOG diberi kan oleh BPJPH Kementerian Agama setelah melalui audit yang dilakukan oleh LPH PT Sucofindo. Audit ini mencakup pemeriksaan dokumen, tinjauan lapangan, serta sidang fatwa MUI.
Setelah melalui audit, SELOG mendapatkan sertifikat halal dengan nomor ID00410021047040924. Dengan pencapaian ini, SELOG mengukuhkan posisinya sebagai penyedia jasa logistik yang andal dan terpercaya dalam mendukung industri halal di Indonesia.
Baca juga: Serasi Logistics Indonesia (SELOG) Raih Sertifikasi Halal
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, SELOG hadir menawarkan berbagai kebutuhan jasa logistik yang komprehensif dan end to end. Mulai dari Trucking, Shipping Services, Freight Forwarding, Warehousing, serta Project Cargo.
Layanan trucking SELOG terbagi dalam tiga jenis, yakni Last Mile, Long Haul dan Less Than Truckload (LTL) yang bisa mengakomodir pengiriman hingga ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dengan armada yang beragam, mulai dari Blind Van hingga Truk CDE.
Selain itu, Layanan SELOG didukung penggunaan teknologi digital terkini yang tidak hanya memudahkan, tetapi juga efektif dan efisien bagi bisnis, salah satunya dengan teknologi Astra Fleet Management Solution (AstraFMS) dan Warehouse Management System (WMS).
Kedua teknologi itu memudahkan pelaku bisnis memantau kendaraan pengiriman secara real-time untuk memastikan keamanan kendaraan dan pengemudi. Serta mengoptimalkan proses penerimaan barang, penyimpanan, manajemen stok, pengambilan, pengemasan, dan pengiriman barang.
Informasi lebih lanjut tentang profil dan layanan SELOG, kamu bisa mengunjungi website resmi SELOG www.selog.astra.co.id serta media sosial di instagram @selog_astra dan Linkedin SELOG.